Di Indonesia dasar pembentukan perpustakaan sekolah adalah Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No.2 Tahun 1989, yang isinya menyatakan bahwa setiap sekolah
harus menyediakan sumber belajar (perpustakaan). Perpustakaan merupakan unit
pelayanan didalam lembaga yang kehadirannya hanya dapat dibenarkan jika mampu
membantu pencapaian pengembangan tujuan-tujuan sekolah yang bersangkutan.Dalam
organisasi sekolah pada hakikatnya adalah suatu s
istem yang terdiri atas komponen-komponen,
seperti halnya guru, siswa, kurikulum, karyawanperpustakaan,
dan komponen-komponen penunjang lainya, yang dikelola dan diatur oleh seorang
kepala sekolah.Dalam
suatu organisasi yang merupakan suatu sistem,
komponen-komponen tersebut tidak dapat berdiri sendiri, melainkan saling
berhubungan dan interaksi. Dalam
hubungannya dengan sekolah secara luas, perpustakaan merupakan salah satu unsur
dalam komponen tersebut, di samping bengkel kerja, laboratorium, dan unsur-unsur
lainnya.
Kedudukan
atau posisi perpustakaan sekolah adalah langsung di bawah kepala sekolah, dan
sejajar dengan bagian-bagian lain seperti bagian administrasi, pengajaran,
kesiswaan, dan bagian ko-kurikuler. Karena sejajar dengan bagian-bagian lainnya
maka perpustakaan tidak tergantung dan bertanggung jawab kepada bagian-bagian
tersebut, melainkan langsung kepada kepala sekolah. Perpustakaan menempati posisi yang amat
penting dan strategis karena berkaitan erat dengan pelaksanaan kurikulum dan
sekaligus penunjang proses belajar-mengajar.
Perkelahian yang lebih sering disapa tawuran tentunya sudah kerap kali terdengar ditelinga kita. Di Kota-kota besar seperti Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makasar sering
kali terjadi peristiwa tersebut. Tidak saja ditingkat Pelajar SMP, SMA, akan tetapi sampai ke tingkat Mahasiswa. Banyak hal yang dapat memicu terjadi tawuran, bahkan masalah kecil pun dapat menimbulkan perkelahian (tawuran).
Mungkin, masalahnya hanya sepele saja, akan tetapi dikarenakan tidak bisa menahan emosi/ mengontrol diri dan amarah, perbuatan yang seharusnya tidak terjadi, dapat terjadi yang kemudian merugikan banyak pihak. Dari zaman ke zaman, dari lulusan siswa/ mahasiswa dimasa sebelumnya, tawuran sudah ada, dan kerap kali terjadi. Bisa dibilang gejolak kawula muda/ remaja yang sedang mencari jati dirinya. Perkelahian antar pelajar yang lebih kental dikenal dengan tawuran ini sudah begitu membudaya dari tahun ke tahun. Padahal berkelahi bukanlah budaya bangsa indonesia yang sesungguhnya. Akan tetapi hal selalu ini terjadi, tanpa ada sebab yang jelas. Mengapa demikian? Kalangan pelajar tugasnya adalah belajar dibangku sekolah, dan bukanlah melakukan hal lain yang
kurang terpuji. Begitu banyak kerugian yang diderita, jika perkelahian terjadi,
baik bagi diri sendiri, bagi keluarga, pihak sekolah, masyarakat sekitar, dan
lain sebagainya. Siswa/ mahasiswa terlalu berani di-era sekarang sehingga
mereka berbuat semaunya tanpa mematuhi peraturan yang ada. Dan hal inilah yang
mendarah daging pada pribadi dan individu anak didik kita, sehingga hal hal
yang tidak diinginkan tersebut terjadi dan menimbulkan korban jiwa, seperti sakit
yang berkepanjangan, cacat, bahkan sampai meninggal dunia.
Perkembangan dunia perpustakaan, dari segi data dan dokumen yang disimpan dimulai dari perpustakaan tradisional yang hanya terdiri dari kumpulan koleksi buku tanpa katalog, kemudian muncul perpustakaan semi modern yang menggunakan katalog
(index). Perkembangan mutakhir adalah munculnya perpustakaan digital (digital
library) yang memiliki keunggulan dalam kecepatan pengaksesan karena berorientasi
ke data digital dan media jaringan komputer (internet). Di sisi lain, dari segi
manajemen (teknik pengelolaan), dengan semakin kompleksnya koleksi perpustakaan,
saat ini muncul kebutuhan akan penggunaan teknologi informasi untuk otomatisasi
business process di perpustakaan. Sistem yang dikembangkan kemudian terkenal
dengan sebutan sistem otomasi perpustakaan (library automation system).
Makalah ini
menguraikan tentang pemanfaatan teknologi informasi, khususnya dalam pengelolaan
data elektronik dan sistem otomasi perpustakaan dari berbagai sudut pandang.
Minat membaca anak Sekolah Dasar masih rendah dan belum ada cara yang efektif untuk meningkatkannya. Keterlibatan orang tua diyakini dapat meningkatkan minat membaca anak. Dalam keluarga miskin, keterlibatan orang tua menjadi berkurang karena orang tua mengalami stres tingkat tinggi, sehingga mereka kurang dapat meningkatkan minat membaca anak. Namun keluarga miskin yang mendapat dukungan sosial, mereka dapat mengatasi stres keluarga dan mau terlibat untuk menolong anak dalam membaca sehingga minat membaca anak juga meningkat.
Setiap orang pasti punya definisi masing-masing tentang
perpustakaan. Hal itu tergantung dari segi mana mereka melihatnya dan latar
belakang masyarakat yang menilainya. Namun secara umum, masyarakat
mengidentikkan perpustakaan sebagai ruangan tempat penyimpanan dan peminjaman
buku. Karena pemahaman yang sederhana itu membuat perpustakaan belum memiliki
daya tarik yang besar. Padahal dalam pembentukan perpustakaan yang ideal
membutuhkan kerjasama yang baik dengan pemakai. Pustakawan bisa menjadi mitra
dengan pemustaka perpustakaan. Tanggung jawab dalam membangun perpustakaan
bukan saja milik pemerintah dan pustakawan, Akan tetapi semua pihak dan elemen
masyarakat yang peduli akan perpustakaan. Perpustakaan sebagai fasilitas
pendukung dalam dunia pendidikan. Sehingga perpustakaan tidak bisa dibiarkan
begitu saja, memerlukan perhatian khusus agar pembangunan perpustakaan tepat
sasaran.
Etika Pustakawan
Etika merupakan salah
satu cabang dari ilmu filsafat praktis yang merupakan suatu pemikiran kritis
dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika dibagai
menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Masalah dasar
etika khusus adalah bagaimana seseorang harus bertindak dalam bidang tertentu,
dan bidang tersebut perlu ditata agar mampu menunjang pencapaian kebaikan
hidup manusia. Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika
individual dan etika sosial, yang keduanya berhubungan dengan tingkah laku
manusia sebagai warga masyarakat. Etika individual membahas kewajiban manusia
terhadap diri sendiri dalam kaitannya dengan kedudukan manusia sebagai warga
masyarakat. Sedangkan etika sosial menyangkut hubungan antar manusia baik
hubungan yang bersifat langsung maupun dalam bentuk kelembagaan. Contoh
etika sosial antara lain, etika profesi , etika politik, etika bisnis, etika
lingkungan hidup, dan sebagainya. Etika sosial berfungsi membuat manusia
menjadi sadar akan tanggungjawabnya sebagai manusia dalam kehidupannya sebagai
anggota masyarakat, menurut semua dimensinya (Abbas-Hamami M.). Etika sosial
yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etik
(Sulistio-Basuki)
Mungkin ketika kita kecil Ibu selalu
mendongeng untuk mengantarkan kita tidur. Setiap hari dongengnya selalu
berganti. Seakan-akan tak pernah habis. Mulai dari dongeng “kancil mencuri
timun” dengan berbagai setting cerita, sampai pada “tikus desa berkunjung ke
kota”. Ketika ibu kehabisan bahan untuk mendongeng, ibu akan membacakan cerita
dari buku kumpulan dongeng anak-anak. Sesekali kita bertanya bila ada kata-kata
yang tidak kita mengerti. Dan Ibu dengan sabar menjelaskan kata-kata tersebut
sampai kita mengerti. Begitulah kita belajar dan mengumpulkan kosa kata. Pada
waktunya kosa kata tersebut akan keluar dalam bentuk komunikasi dengan
teman-teman kita. Selain itu dongeng itu menjadikan hubungan batin kita sebagai
anak dengan Ibu sangat dekat. Sesudah kita lancar membaca, maka kita dapat
membaca sendiri cerita dari buku-buku yang dipinjami Bapak dari perpustakaan.
Kebiasaan membaca inilah kelak yang membantu kita menapaki hidup yang walaupun
tidak berlebihan, namun tetap survive di tengah persaingan hidup yang sangat
ketat.
Tanggal 17 Mei 2005
merupakan hari yang bersejarah bagi dunia perpustakaan di tanah air karena 25
tahun yang lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef secara resmi
mencanangkan berdirinya Perpustakaan Nasional RI. Pada awal berdirinya
Perpustakaan Nasional RI masih berada dalam naungan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan setingkat eselon II dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan. Ketika
didirikan, Perpustakaan Nasional RI merupakan hasil merger dari empat
perpustakaan besar di Jakarta, yaitu Perpustakaan Museum Nasional, Perpustakaan
Sejarah, Politik, dan Sosial (SPS), Perpustakaan Wilayah DKI Jakarta, dan
Bidang Bibliografi dan Deposit, Pusat Pembinaan Perpustakaan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1989,
tanggal 6 Maret 1989 menetapkankan Perpustakaan Nasional RI, setelah digabung
dengan Pusat Pembinaan Perpustakaan, menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen
(LPND) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dengan status kelembagaan yang baru ini, secara resmi pula Perpustakaan
Nasional RI lepas dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Penyempurnaan
susunan organisasi, tugas, dan fungsi Perpustakaan Nasional RI dalam rangka
menghadapi era globalisasi dilakukan pemerintah dengan menerbitkan Keputusan
Presiden RI Nomor 50 Tahun 1997, tanggal 29 Desember 1997.
Uraian di atas menunjukkan bahwa perhatian pemerintah
terhadap perkembangan perpustakaan boleh dikatakan terlambat. Ibu Pertiwi yang
dilahirkan secara merdeka tahun 1945, baru melahirkan perpustakaan nasional 35
tahun kemudian (1980). Ironisnya lagi, pemerintah membutuhkan waktu 9 tahun
untuk mengakui perpustakaan nasional sebagai "anak kandung" yang
sejajar dengan "anak-anak" yang lain dengan status mandiri (LPND,
tahun 1989). Bandingkan dengan Malaysia, yang merdeka pada tahun 1963, telah
mampu melahirkan Perpustakaan Negara Malaysia pada tahun 1971. Jepang yang
hancur lebur di bombardir bom atom sekutu tahun 1945, telah melahirkan
Perpustakaan Nasional 3 tahun kemudian (1948).